Powered by Blogger.

Gedung Rawat Inap RSUYA Rusak Sebelum Ditempati

TAPAKTUAN - Proyek pembangunan gedung rawat inap VIP RSUYA Tapaktuan, Aceh Selatan mengalami masalah. Pasalnya bangunan fisik yang dibangun  PT Anugrah Jaya menelan dana  Otsus 2010 sebesar Rp 1,6 miliar itu sudah rusak sebelum ditempati.

Pantauan dan informasi yang diterima Serambi, Jumat (23/9), gedung rawat inap VIP yang berjumlah 22 kamar itu sudah rampung dikerjakan, bahkan bangunan gedung itu juga sudah diserahterimakan Dinas Kesehatan Aceh Selatan ke RSUYA, namun hingga kini belum difungsikan. Sebaliknya tanda-tanda kerusakan sudah terlihat.

Selain plafon bangunan itu sudah bocor, daun pintu dan daun jendela bangunan gedung yang berlokasi di samping kamar mayat  itu  juga terlihat sudah renggang sehingga sangat sulit untuk dikunci yang diduga kayu yang digunakan untuk pintu dan jendela itu kayu sembarang.

Bukan itu saja, gedung rawat inap klas tiga itu juga belum dilengkapi alat kesehatan dan mobiler. Kondisi ini membuat para pasien menjadi kecewa karena terbatasnya ruang rawat inap yang tersedia di rumah sakit itu, sehubungan dengan direhabnya gedung rawat inap rindu satu dan rindu dua.



Terkait masalah itu, Direktur RSUYA Tapaktuan, dr Akmal Jawardi, mengatakan, bangunan gedung rawat inap klas III itu hingga kini belum diserahterimakan ke pihaknya. Selain itu gedung yang berjumlah 22 ruang rawat itu juga belum dilengkapi alat-alat kesehatan (Alkes) dan mobiler. ”Untuk menampung pasien rawat inap kita terpaksa meminjam sejumlah ruangan bagian bawah,” katanya. 

Sementara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan gedung itu, Drs Syarifuddin yang dihubungi, mengatakan, proyek pembangunan gedung rawat inap VIP RSUYA Tapaktuan itu dibangun tahun 2010 dengan menghabiskan anggaran Rp 1,6 miliar.

“Proyek yang dikerjakan oleh PT Anugrah Jaya itu sudah rampung dikejakan dan bangunan tersebut sudah diserahterimakan ke pihak RSUYA,” katanya. 

Didampingi PPTK, Indra Hidayat, Syarifuddin mengakui meski telah diserahterimakan, namun bangunan itu masih ditemukan kekurangan pekerjaan atau tidak sesuai dengan bestek.

Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK yang menemukan ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek.  Dari hasil temuan itu BPK sudah memerintahkan KPA untuk menyurati rekanan supaya menyetor kembali uang dari kekurangan pekerjaan itu, yakni sebesar Rp 28 juta. “Kita sudah surati rekanan supaya segera menyetor kembali uang kekurangan pekerjaan itu ke kas negara,” ujarnya sembari mengatakan, dalam proyek pembangunan gedung itu tidak termasuk pengadaan Alkes dan mobiler.
Tag : News, Tapaktuan
0 Komentar untuk "Gedung Rawat Inap RSUYA Rusak Sebelum Ditempati"

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top