Tapaktuan | Harian
Aceh – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini masih
tersandung dengan regulasi yang belum selesai di tingkat daerah.
Demikian kata Kepala Kantor
Satpol PP-WH dan Pemadam Kebakaran Provinsi Aceh, Drs H Marzuki, pada
acara lepas sambut Kasat Pol PP Aceh Selatan dari Drs Agusmansri kepada
Drs Nazari di Tapaktuan, Sabtu (24/9).
Menurutnya, sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010, kedudukan pelaksanaan pekerjaan
yang diemban Kantor Satpol PP-WH dan Pemadam Kebakaran eseloneringnya
setara dengan Dinas dan Badan, yakni eselon II B dengan sekretaris dan
empat Kepala Bidang (Kabid), walaupun namanya tetap kantor.
“Sekarang ini, di daerah
rata-rata masih eselon III A, sehingga dalam berkoordinasi terhadap
eselon di atas itu kerap menghadapi kendala. Sebab masih terbawa dengan
ego sektoral antar instansi,” katanya yang didampingi Kasat Pol PP Aceh
Selatan baru.
Pihaknya sangat
mengharapkan, Qanun mengenai Satpol PP ini yang sedang dibahas di badan
legislatif baik provinsi maupun di daerah-daerah dapat segera selesai
dan disahkan, agar kinerja lembaga ini dapat berjalan dengan maksimal.
Hal itu menurutnya penting,
mengingat Satpol PP sangat berperan untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD). “Perannya sebagai pengutip, pengamanan dan perlindungan
pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah,” sebutnya.
“Bila sumber PAD banyak,
namun tidak dipungut sebagaimana mestinya, dan tidak ada pengawasan
serat pengamanan yang maksimal secara kontinyunitas, maka
kantong-kantong PAD akan berkurang. Karenanya keterlibatan Satpol PP di
dalam itu, memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah,”
tambahnya.
Ia melanjutkan, Qanun mengenai PAD akan sia-sia jika Qanun lembaga pengamannya belum disahkan.
Sebagaimana diamanah PP
6/2010, kata dia, tugas pokok Satpol PP terkait tiga hal yakni,
atributif tentative merupakan tugas melekat seperti menangkap dan
mengamankan. Kemudian delegatif, yakni melaksanakan tugas yang diberikan
pimpinan daerah, serta prestiutis yakni tidakan cepat dalam mengamankan
pejabat negara. “Selain itu kami juga bisa melakukan penyelidikan non
yudisial.”
Sebelumnya Wakil Bupati
Aceh Selatan, Daska Aziz, dalam acara tersebut mengatakan, penggantian
pimpinan di lingkungan kantor Satpol PP-WH dan Pemadam Kebakaran ini
dengan harapan adanya perbaikan kinerja lembaga ini ke arah lebih baik.
Sebab katanya, instansi itu
memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum,
penegakan peraturan daerah terkait pelakasanaan Syariat Islam serta
pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Tag :
News
0 Komentar untuk " "