Powered by Blogger.
Tapaktuan | Harian Aceh – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini masih tersandung dengan regulasi yang belum selesai di tingkat daerah.

Demikian kata Kepala Kantor Satpol PP-WH dan Pemadam Kebakaran Provinsi Aceh, Drs H Marzuki, pada acara lepas sambut Kasat Pol PP Aceh Selatan dari Drs Agusmansri kepada Drs Nazari di Tapaktuan, Sabtu (24/9).

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010, kedudukan pelaksanaan pekerjaan yang diemban Kantor Satpol PP-WH dan Pemadam Kebakaran eseloneringnya setara dengan Dinas dan Badan, yakni eselon II B dengan sekretaris dan empat Kepala Bidang (Kabid), walaupun namanya tetap kantor.


“Sekarang ini, di daerah rata-rata masih eselon III A, sehingga dalam berkoordinasi terhadap eselon di atas itu kerap menghadapi kendala. Sebab masih terbawa dengan ego sektoral antar instansi,” katanya yang didampingi Kasat Pol PP Aceh Selatan baru.

Pihaknya sangat mengharapkan, Qanun mengenai Satpol PP ini yang sedang dibahas di badan legislatif baik provinsi maupun di daerah-daerah dapat segera selesai dan disahkan, agar kinerja lembaga ini dapat berjalan dengan maksimal.
Hal itu menurutnya penting, mengingat Satpol PP sangat berperan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Perannya sebagai pengutip, pengamanan dan perlindungan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah,” sebutnya.

“Bila sumber PAD banyak, namun tidak dipungut sebagaimana mestinya, dan tidak ada pengawasan serat pengamanan yang maksimal secara kontinyunitas, maka kantong-kantong PAD akan berkurang. Karenanya keterlibatan Satpol PP di dalam itu, memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah,” tambahnya.

Ia melanjutkan, Qanun mengenai PAD akan sia-sia jika Qanun lembaga pengamannya belum disahkan.

Sebagaimana diamanah PP 6/2010, kata dia, tugas pokok Satpol PP terkait tiga hal yakni, atributif tentative merupakan tugas melekat seperti menangkap dan mengamankan. Kemudian delegatif, yakni melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan daerah, serta prestiutis yakni tidakan cepat dalam mengamankan pejabat negara. “Selain itu kami juga bisa melakukan penyelidikan non yudisial.”

Sebelumnya Wakil Bupati Aceh Selatan, Daska Aziz, dalam acara tersebut mengatakan, penggantian pimpinan di lingkungan kantor Satpol PP-WH dan Pemadam Kebakaran ini dengan harapan adanya perbaikan kinerja lembaga ini ke arah lebih baik.

Sebab katanya, instansi itu memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah terkait pelakasanaan Syariat Islam serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Kepada seluruh personil dilembaga ini agar dapat melaksanakan tugas dengan tanggungjawab dan mengedepankan tata karma, hak asasi manusia dan menegakkan aturan yang berlaku,” pesannya.
Tag : News
0 Komentar untuk " "

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top