Powered by Blogger.

Taf Haikal: Pemerintah harus Evaluasi Izin Tambang

Serambi Indonesia

Banda Aceh-Juru Bicara (Jubir) Kaukus Pantai Barat Selatan, Taf Haikal meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi seluruh izin pertambangan yang sudah diberikan di Aceh. Pasalnya, kehadiran perusahaan pertambangan itu hanya menimbulkan konflik sosial dalam masyarakat.

Taf Haikal menyampaikan hal itu menanggapi demo aktivis Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (Hamas). Aksi berakhir rusuh antara pendemo dan polisi di Kantor Gubernur, Rabu (12/10), menuntut perusahaan tambang di Aceh Selatan dicabut karena hanya merugikan rakyat di sana.


“Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap perusahaan tambang di Aceh melibatkan semua elemen masyarakat dan stake holder. Tujuannya untuk memberi rasa nyaman bagi masyarakat dan pihak investor pertambangan,” kata Taf Haikal menjawab wartawan, Sabtu (15/10).

Menurutnya, izin pertambangan yang telah diberikan selama ini, baik oleh Bupati dan Gubernur, umumnya tanpa sepengetahuan aparatur gampong di lokasi pertambangan. Akibatnya selalu muncul konflik saat pertambangan sudah berjalan. “Usaha pertambangan juga tidak ada efek positifnya. Persoalan pertama selalu muncul konflik sosial dalam masyarakat. Bahwa dengan usaha pertambangan meningkatkan PAD serta dapat menampung sebagian tenaga kerja, tak sebanding dengan konflik sosial yang terjadi. Belum lagi efek jangka panjang, kerusakan lingkungan dan penyebab penyakit terhadap masyarakat,” kata Taf Haikal.

Karena itu, Haikal menyarankan pemerintah tak lagi memberikan izin pertambangan dan mencabut izin yang sudah terlanjur diberikan. Banyak lagi sumber daya alam (SDA) Aceh yang bisa dimanfaatkan di luar pertambangan, misalnya menghidupkan sektor pertanian dan perikanan.
Tag : News
0 Komentar untuk "Taf Haikal: Pemerintah harus Evaluasi Izin Tambang"

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top