Powered by Blogger.

Dewan Minta Bupati Tolak Permohonan Pindah Dokter Spesilis


TAPAKTUAN - Ketua Komisi B DPRK Aceh Selatan, Azmir SH meminta Bupati setempat tidak mengabulkan permohonan pindah dua dokter spesialis RSUYA Tapaktuan, yang diam-diam sudah hengkang dari rumah sakit itu.

“Para dokter itu diminta  kembali bertugas, karena masyarakat masih membutuhkan tenaganya,” kata Azmir kepada Serambi, Minggu (27/11), sehubungan dengan pelayanan kesehatan di RSUYA Tapaktuan terganggu menyusul hengkangnya dua dokter spesialis dalam sepekan ini.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu  sangat berharap kepada pemerintah untuk  mempertahankan keberadaan dokter spesialis THT dan spesilais mata tersebut. Sebab tenaganya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dikatakan, kalau para dokter ahli itu tidak betah lagi bertugas di rumah sakit dengan alasan karena insentifnya minim, maka Pemkab harus mencari solusi tentang penambahan isentif tersebut, sehingga mereka bisa bertahan.

“Kalau kepindahan mereka hanya karena alasan insentif kurang, Pemkab harus menambahnya. Tapi dokter ahli janganlah terlalu mengedepankan materi sehingga tega meninggalkan Aceh Selatan demi mencari penghasilan yang lebih banyak,” katanya.

Azmir menambahkan, supaya peristiwa dokter hengkang itu tidak terulang kembali di daerah itu, maka Pemkab perlu mempersiapkan putera-putera daerah yang masih duduk di bangku kuliah dengan menanggung semua biaya kuliahnya, sehingga bila selesai kuliah mereka tetap terikat dengan pemerintah daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua dokter spesialis yang bertugas di RSUYA Tapaktuan dilaporkan sudah satu pekan hengkang dari Aceh Selatan. Akibatnya pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab itu menjadi terganggu. Dua dokter spesialis itu, yakni dr Eko C Burnama (spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan/THT) dan dr Raja Chair Lubis (spesialis mata).
Serambinews.com
Tag : News
0 Komentar untuk "Dewan Minta Bupati Tolak Permohonan Pindah Dokter Spesilis"

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top