Powered by Blogger.

BRA Aceh Selatan: Jangan Bermain di Air Keruh


TAPAKTUAN-Ketua Badan Re-integrasi Aceh (BRA) Aceh Selatan, Misbah, harapkan agar orang-orang yang senang bermain di air keruh, tidak menjadikan masyarakat korban konflik sebagai motor dalam mencapai tujuannya. Hal ini dikatakannya setelah adanya unjuk rasa masyarakat korban ke BRA Pusat, Selasa (27/12) lalu.
“Sebelum melakukan unjuk rasa ke BRA Pusat, Keuchik dan perwakilan masyarakat Simpang Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan telah melakukan pertemuan dengan Ketua BRA Aceh Selatan yang didampingi oleh Pendamping Kecamatan Bakongan Timur, Baizawi Har, guna mempertanyakan sisa rumah korban konflik yang belum dibangun di Desa
Simpang Kecamatan Bakongan Timur,” katanya, Kamis (29/12) .
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, perwakilan kecamatan ini menanyakan jumlah 25 unit rumah bantuan. Padahal, lanjutnya, BRA Aceh Selatan telah memberikan jatah untuk Desa Simpang tersebut sebanyak 10 unit dari 34 unit kuota Kecamatan Bakongan Timur.
“Pemberian kuota sebanyak ini, mengingat Desa Simpang setiap tahunnya, mulai dari tahun 2008, 2009 dan 2010 menjadi prioritas utama di Kecamatan Bakongan Timur. Sudah 106 unit yang telah dibangun dari 131 jumlah total data rumah korban konflik yang masuk ke BRA Kabupaten Aceh Selatan,” jelas Misbah.
Karena tidak bisa memberikan jatah lebih, tambah Misbah, Ia menyarankan agar korban konflik yang selama ini mengaku belum terdaftar agar bisa mengklarifikasikannya ke BRA Pusat. Alasannya, mengingat waktu yang sudah mendesak, sementara  BRA Aceh Selatan telah memberikan tenggang waktu selama 4 hari bagi masyarakat korban konflik Desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur guna melengkapi persyaratan atau perlengkapan administrasi.
“Namun masyarakat Desa Simpang menolak kuota 10 unit tersebut dan tetap menuntut harus 25 unit untuk Tahun 2011 ini,” ujarnya.
Lanjut Misbah, berhubung SK Bupati harus secepatnya ditandatangani dan dikirim ke BRA Pusat Banda Aceh, maka Ketua BRA Aceh Selatan bersama dengan Pendamping Kecamatan Bakongan Timur akan memprioritaskannya pada tahun 2012 mendatang.
“Inilah awal mula terjadinya permasalahan di Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan,” ketusnya lagi seperti yang dirilis dalam siaran pers ke Aceh Corner.
Terang Misbah, proses verifikasi penerima bantuan rumah korban konflik di Kabupaten Aceh Selatan, khususnya Kecamatan Bakongan Timur telah dilaksanakan pada tahun 2007, yang melibatkan unsur Muspika (Kantor Camat, Polsek dan Danramil), Unsur KPA dan Tokoh Masyarakat dalam tiap-tiap Kecamatan.
Menindaklanjuti proses tersebut, terang Misbah, BRA Pusat bersama-sama dengan BRA Kabupaten Aceh Selatan kemudian melakukan Re-verifikasi atau pendataan ulang pada tanggal 6 sampai 9 Agustus 2008. Proses ini, sebutnya juga melibatkan Keuchik, saksi Tuha Peut Gampong 2 (dua) orang mengetahui Camat setempat, yang bertujuan untuk finalisasi jumlah data rumah korban konflik untuk di ‘Buku Putihkan’.
Pun begitu, pada tahun 2009, banyak pengaduan dari masyarakat korban konflik yang belum masuk ke dalam data Re-verifikasi Buku Putih. Karenanya, BRA Pusat bersama-sama dengan BRA Aceh Selatan kembali menerima data melalui proposal yang berisi Surat Keterangan dari Keuchik yang menyatakan yang bersangkutan sebagai Korban Konflik dan mengisi formulir complain.
“Proses ini disebut dengan Prosedure Komplain, dari data Prosedur Komplain tersebut telah kita cross cek ke lapangan yang dibantu dengan Pendamping Kecamatan masing-masing yang juga melibatkan pelaku-pelaku konflik sehingga data tersebut sudah final dan akurat serta layak untuk dibantu,” tegasnya.
Maka, tambah Misbah, 27 Unit rumah yang tertera dalam SK Bupati Tahun 2011 berasal dari data Prosedure Komplain tersebut.
“Kami mengharapkan kepada BRA Pusat agar dapat sesegera mungkin menyalurkan bantuan rumah untuk Kabupaten Aceh Selatan pada Tahun Anggaran 2011, guna menghindari terjadinya permasalahan baru di kemudian hari. Kami juga berharap pada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Aceh Selatan yang belum mendapat bantuan, agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dalam situasi seperti ini,” pungkasnya.
Tag : News
0 Komentar untuk "BRA Aceh Selatan: Jangan Bermain di Air Keruh"

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top