Powered by Blogger.

BRA: Penentuan Penerima Rumah Dilakukan Bersama


TAPAKTUAN - Ketua Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Selatan, Misbah SE, menyampaikan klarifikasi atas tudingan mahasiswa dan masyarakat Desa Simpang Bakongan Timur (Bakotim) saat demo ke BRA Pusat Selasa (27/12) yang menilai penentuan rumah bantuan korban koflik di daerahnya sarat permainan.

“Tidak ada permainan dan tidak ada penipunan dalam penentuan rumah bantuan korban konflik di Aceh Selatan. Verifikasi penerima bantuan rumah korban konflik itu melibatkan unsur Muspika, unsur KPA dan tokoh masyarakat setempat,” katanya

Dikatakan, tidak hanya unsur Muspika, unsur KPA dan tuha peut, namun verifikasi penerima bantuan rumah korban konflik itu juga sudah dilakukan pendataan ulang oleh BRA pusat bersama-sama dengan BRA Kabupaten Aceh Selatan tahun 2008 dengan melibatkan kepala desa dan diketahui camat.

Sebelumnya, Serambi edisi Rabu (21/12) di halaman 4 (Serambi Politik) memberitakan, puluhan mahasiswa dan masyarakat Aceh Selatan korban konflik, Selasa (27/12) pagi, mendatangi Badan Reintergrasi Aceh (BRA) Pusat di Luengbata, Banda Aceh. Para demonstran itu mendesak BRA Pusat memverifikasi ulang para penerima rumah bantuan korban konflik di Aceh Selatan. 

Pasalnya mereka menilai hal itu ‘sarat permainan’, sehingga data yang dikeluarkan 2008 lalu, tentang data para calon yang berhak atas rumah bantuan korban konflik itu berbeda dengan data baru yang dikeluarkan dalam SK Bupati Aceh Selatan, Nomor 399 tahun 2011.
Tag : News
0 Komentar untuk "BRA: Penentuan Penerima Rumah Dilakukan Bersama"

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top