Powered by Blogger.

Fasilitas e-KTP Kluet Tengah Ditemukan di Langsa


e-KTP
TAPAKTUAN - Penyidik Polres Aceh Selatan, melimpahkan berkas perkara pencurian komputer dan peralatan pembuatan e-KTP milik Kantor Camat Kluet Tengah ke jaksaan, Rabu (7/12). Selain berkas perkara, dua  tersangka bersama barang bukti juga sudah diserahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Tapaktuan di Bakongan, Rabu (7/12) lalu. 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Bambang Syafrianto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo SH, kepada Serambi, Kamis (15/12) mengatakan, berkas perkara pencurian komputer dan peralatan pembuatan e-KTP milik Kantor Camat Kluet Tengah yang salah satu pelakunya adalah oknum polisi anggota Polsek Kluet Tengah berinisial Zul itu sudah lengkap (P21).


Berkas perkara itu sudah dilimpahkan Bersamaan dengan itu, penyidik juga telah menyerahkan kedua tersangka bersama barang bukti berupa satu unit mobil Xenia yang digunakan membawa komputer dan peralatan pembuatan e-KTP.

Barang bukti (BB) berupa dua unit komputer satu printer, pinjer print (alat sidik jari) dan peralatan pembuatan e-KTP itu disita di rumah tersangka Zul di Kota Langsa. Sebelumnya tersangka Zul yang merupakan anggota polisi Polsek Kluet Tengah berpangkat Brigadir itu mengakui barang curian itu sudah dijualnya di Medan melalui tukang becak.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumnya maksimal 7 tahun penjara. “Setelah dinyatakan lengkap,maka berkas perkara bersama tersangka dan barang bukt dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.
serambinews.com
Tag : News
0 Komentar untuk "Fasilitas e-KTP Kluet Tengah Ditemukan di Langsa"

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top