TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf memastikan menolak
permohonan pindah yang diajukan dua dokter spesialis yang bertugas di
RSUYA Tapaktuan, yang dilaporkan secara diam-diam sudah lebih dua pekan
menghilang dari Aceh Selatan.
“Kita tidak bisa mengabulkan permohonan pindahnya, karena pemerintah daerah masih sangat membutuhkan tenaganya,” katanya menjawab Serambi, Senin (5/12) di ruang Sekdakab setempat.
Bupati mengatakan, persoalan pemohonan pindah yang diajukan oleh dua dokter spesialis RSUYA Tapaktuan, yakni dr Eko C Burnama (spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan/THT) dan dr Raja Chair Lubis (spesialis mata) itu adalah hak seorang PNS. Tapi, Pemkab juga punya hak untuk mempertahankannya, yakni menolak permohonan tersebut.
Sebab, selain belum ada penggantinya, Pemkab juga masih sangat membutuhkan tenaganya untuk melayani pasien di rumah sakit milik Pemkab tersebut. Sebab kedua dokter ahli itu merupakan PNS formasi khusus yang diusulkan Pemkab ke Mendagri pada dua tahun lalu dan SK nya itu dijemput langsung oleh Pemkab setempat. “Memang alasan pindahnya untuk meningkatkan ilmu dan keterampilan. Tapi karena pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, maka permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” katanya.
Sementara Direktur RSUYA Tapaktuan, dr Akmal Jawardi yang dihubungi secara terpisah sore kemarin mengatakan, kedua dokter spesialis yang hengkang itu hingga kini belum kembali bertugas.
serambinews.com
“Kita tidak bisa mengabulkan permohonan pindahnya, karena pemerintah daerah masih sangat membutuhkan tenaganya,” katanya menjawab Serambi, Senin (5/12) di ruang Sekdakab setempat.
Bupati mengatakan, persoalan pemohonan pindah yang diajukan oleh dua dokter spesialis RSUYA Tapaktuan, yakni dr Eko C Burnama (spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan/THT) dan dr Raja Chair Lubis (spesialis mata) itu adalah hak seorang PNS. Tapi, Pemkab juga punya hak untuk mempertahankannya, yakni menolak permohonan tersebut.
Sebab, selain belum ada penggantinya, Pemkab juga masih sangat membutuhkan tenaganya untuk melayani pasien di rumah sakit milik Pemkab tersebut. Sebab kedua dokter ahli itu merupakan PNS formasi khusus yang diusulkan Pemkab ke Mendagri pada dua tahun lalu dan SK nya itu dijemput langsung oleh Pemkab setempat. “Memang alasan pindahnya untuk meningkatkan ilmu dan keterampilan. Tapi karena pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, maka permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” katanya.
Sementara Direktur RSUYA Tapaktuan, dr Akmal Jawardi yang dihubungi secara terpisah sore kemarin mengatakan, kedua dokter spesialis yang hengkang itu hingga kini belum kembali bertugas.
serambinews.com
Tag :
News
0 Komentar untuk "Permohonan Pindah 2 Dokter Spesialis Ditolak Bupati"