Powered by Blogger.

Warga Berduyun-duyun Urus Akte Kelahiran Anak


Ilustrasi: Google Image

Tapaktuan-- Menyadari masa dispensasi pembuatan akte kalahiran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Selatan segera berakhir di pengujung Desember 2011, warga berduyun-duyun ke dinas tersebut mengurus akte kelahiran anak.
"Mulai 2012 pengurusan akte kelahiran usia 1 tahun ke atas harus melalui penetapan Pengadilan Negeri," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Aceh Selatan, Saifur Azhar,SE kepada Analisa, Selasa (27/12).

Saiful Azhar mengakui, meningkatnya jumlah warga yang mengurus akte kelahiran anak terlihat dari ramainya yang mendatangi kantor yang berlokasi di Jalan T.Ben Mahmud Kelurahan Lhok Ketapang itu. Sejak medio Desember 2011 sampai beberapa hari lagi menjelang tutup tahun tercatat sudah 5.000 berkas masuk.


Dijelaskan, setiap hari tercatat sebanyak 300-400 warga yang membawa berkas pengurusan akte kelahiran anak ke Disdukcapil, namun yang mampu diselesaikan berkisar antara 70 hingga 100 berkas. "Proses pemeriksaan berkas memang memakan waktu, sebab harus diteliti," katanya seraya meminta warga dapat bersabar sementara pihaknya terus berupaya memroses secepatnya.

Kesadaran Meningkat

Menurut pantauan, membludaknya warga yang mendatangi Kantor Disdukcapil menimbulkan suasana tersendiri ditandai kesibukan luar biasa di kantor tersebut. Ini menunjukkan kesadaran warga untuk mengurus akte kelahiran anak meningkat, sekaligus merupakan indikator selama ini warga tidak seketika mengurus akte kelahiran pada saat anak lahir.

"Mulai 2012, jika anak sudah berusia di atas satu tahun pengurusan akte kelahiran tidak bisa lagi di sini, tapi melalui Kantor Pengadilan Negeri," ulang Saiful.

Menurut dia, pengurusan akte kelahiran diatur di dalam Undang-Undan Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Kependudukan. Dengan meningkatnya jumlah masyarakat mengurus akte kelahiran, berarti masyarakat sudah tahun tentang undang-undang tersebut. Sementara itu, Mendagri melalui Surat Edaran telah memberikan dispensasi kemudahan sampai akhir tahun ini, dan biaya pembuatan akte kelahiran anak usia di bawah satu tahun digratiskan tahun depan.
Analisadaily.com
Tag : News
0 Komentar untuk "Warga Berduyun-duyun Urus Akte Kelahiran Anak"

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top