Blangpidie –
Oknum anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) berinial Tgk Id, yang diduga
telah berbuat mesum dengan seorang santri, Kamis (13/10) resmi diusir
dari rumah yang ditempati berada di salah satu komplek pesantren di
Labuhan Haji, Aceh Selatan.
Tgk Id yang disebut berbuat mesum dengan seorang santri berinisial Wrd itu, terbongkar setelah pihak pesantren mengusut degan mempertemukan keduanya. (Tgk Id dan Wrd), dan di bawah sumpah mengaku telah melakukan perbuatan terlarang tersebut. Karena dinilai mencoreng nama baik lembaga pendidikan agama tersebut, Tgk Id yang sudah beristeri dan anggota DPRK Abdya, pihak pengurus Pesantren, mengusir dari komplek Dayah tersebut.
“Setelah mendapat pengakuan di bawah sumpah dari keduanya, pengurus pesantren memutuskan supaya Tgk Id tidak boleh lagi tinggal di rumah pengurus pensantren yang berada di komplek pesantren,” jelas Tgk Yusri, seorang pengurus pesantren yang juga abang iparnya Tgk Id, Kamis (13/10). Dikatakan, Tgk Id selama ini tinggal di komplek pesantren bersama keluarga karena sebagai salah seorang guru di pesantren tersebut. Namun karena perbuatannya yang melanggar agama, dia diusir pengurus pesantren.
"Dari interogasi yang dilakukan pengurus pesantren terhadap santriwati berinisia Wrd (19), diperoleh pengakuan di bawah sumpah yang bahwasanya keduanya telah melakukan perbuatan terlarang di dalam kamar Tgk Id pada hari Minggu (10/10) siang, saat istri dari Tgk Id sedang keluar rumah untuk menghadiri acara hajatan di kawasan Meukek, Aceh Selatan,” jelas Tgk Yusri yang juga guru di pesantren tersebut.
Tgk Yusri juga mengklarifikasi, bahwa pernyataan Tgk Id sebagaimana dilansir Harian ProHaba edisi Kamis (13/10) sebagai tidak sesuai fakta. "Keduanya sudah dipertemukan, Tgk Id sendiri mengakui keterangan dan pengakuan yang disampaikan santriwati tersebut. Jadi, alasan Tgk Id yang memengatakan bahwa pihak keluarga istri dan pengurus pensantren tersebut tidak memberi kesempatan baginya untuk membela diri, suatu yang dibuat-buat. Karena Tgk Id telah diberi kesempatan untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait kasus mesum itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang hari Rabu (12/10), warga masyarakat di Kabupaten Abdya dihebohkan dengan isu mesum yang disebut-sebut pelakunya oknum anggota DPRK Abdya, Tgk Id. Isu itu mesum di pondok pesantren di Labuhan Haji, Aceh Selatan, begitu cepat merebak. Aksi itu terungkap setelah santriwati tersebut menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seks oleh oknum anggota DPRK Abdya berinisial Tgk Id.
Tgk Id yang disebut berbuat mesum dengan seorang santri berinisial Wrd itu, terbongkar setelah pihak pesantren mengusut degan mempertemukan keduanya. (Tgk Id dan Wrd), dan di bawah sumpah mengaku telah melakukan perbuatan terlarang tersebut. Karena dinilai mencoreng nama baik lembaga pendidikan agama tersebut, Tgk Id yang sudah beristeri dan anggota DPRK Abdya, pihak pengurus Pesantren, mengusir dari komplek Dayah tersebut.
“Setelah mendapat pengakuan di bawah sumpah dari keduanya, pengurus pesantren memutuskan supaya Tgk Id tidak boleh lagi tinggal di rumah pengurus pensantren yang berada di komplek pesantren,” jelas Tgk Yusri, seorang pengurus pesantren yang juga abang iparnya Tgk Id, Kamis (13/10). Dikatakan, Tgk Id selama ini tinggal di komplek pesantren bersama keluarga karena sebagai salah seorang guru di pesantren tersebut. Namun karena perbuatannya yang melanggar agama, dia diusir pengurus pesantren.
"Dari interogasi yang dilakukan pengurus pesantren terhadap santriwati berinisia Wrd (19), diperoleh pengakuan di bawah sumpah yang bahwasanya keduanya telah melakukan perbuatan terlarang di dalam kamar Tgk Id pada hari Minggu (10/10) siang, saat istri dari Tgk Id sedang keluar rumah untuk menghadiri acara hajatan di kawasan Meukek, Aceh Selatan,” jelas Tgk Yusri yang juga guru di pesantren tersebut.
Tgk Yusri juga mengklarifikasi, bahwa pernyataan Tgk Id sebagaimana dilansir Harian ProHaba edisi Kamis (13/10) sebagai tidak sesuai fakta. "Keduanya sudah dipertemukan, Tgk Id sendiri mengakui keterangan dan pengakuan yang disampaikan santriwati tersebut. Jadi, alasan Tgk Id yang memengatakan bahwa pihak keluarga istri dan pengurus pensantren tersebut tidak memberi kesempatan baginya untuk membela diri, suatu yang dibuat-buat. Karena Tgk Id telah diberi kesempatan untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait kasus mesum itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang hari Rabu (12/10), warga masyarakat di Kabupaten Abdya dihebohkan dengan isu mesum yang disebut-sebut pelakunya oknum anggota DPRK Abdya, Tgk Id. Isu itu mesum di pondok pesantren di Labuhan Haji, Aceh Selatan, begitu cepat merebak. Aksi itu terungkap setelah santriwati tersebut menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seks oleh oknum anggota DPRK Abdya berinisial Tgk Id.
Tag :
News
0 Komentar untuk "Anggota DPRK juga Teungku Dayah Cabuli Santri"