Powered by Blogger.

Songo Abadi Dianggap Hina Warga Trumon


Atjehpost.com
BANDA ACEH- Pernyataan Direktur Dragon Land Mining yang melakukan eksplorasi biji besi di Aceh Selatan yang dimuat media ini beberapa waktu memicu reaksi koalisi mahasiswa Bakongan-Trumon. Mereka meminta Dragon Land dan Songo Abadi Inti meminta maaf di media nasional dan lokal karena dianggap telah menghina dan melecehkan warga Trumon.
Sebelumnya, saat diwawancarai The Atjeh Post via sambungan telepon, Direktur Dragon Land Mining Santi menuding aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa asal Trumon dan Bakongan yang menolak kehadiran perusahaan itu, ditunggangi pihak lain. “Tidak mungkin mahasiswa bergerak sendiri kalau tidak ada orang dibalik itu. Trumon itu kecil buat saya,” kata Santi dengan nada tinggi , 1 November 2011 lalu. (Baca: Direktur Dragon Land Mining: Trumon Itu Kecil Bagi Saya


Juru Bicara Koalisi Mahasiswa  Bakongan-Trumon Robby Firmansyah mengatakan pernyataan Santi sangat menyesatkan dan asal bunyi. Sebab, kata Robby, aksi yang selama ini mereka lakukan justru didalangi oleh masyarakat Bakongan dan Trumon. “Ini sesuai dan berdasarkan surat penolakan msayarakat dengan nomor ‘istimewa’ dan ditujukan kepada Gubernur Aceh, DPRA, Bapedal, Bupati dan DPRK Aceh Selatan,” kata Robby dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi The Atjeh Post, Kamis (3/11).

Selain itu, pernyataan Santi yang menyebutkan,”Trumon itu kecil bagi kami,” dianggap sangat tendensius dan bentuk penghinaan dan tidak menghargai masyarakat Trumon. “Bila Trumon itu kecil, maka sekiranya PT. Songo Abadi Inti sebuah perusahaan besar maka kami persilahkan PT. Songo Abadi Inti untuk menghentikan segala aktifitas eksplotasi biji besi. Selama ini perusahaan itu telah menimbulkan masalah dan ketidaknyamanan bagi masyarakat Truman-Bakongan,” tambah Robby.
Itu sebabnya, Robby menuntut Songo Abadi Inti dan Dragon Land Mining meminta maaf kepada masyarakat Trumon dan Bakongan secara langsung dan tertulis lewat media nasional dan lokal.
Terkait izin eksploitasi yang dikeluar Bupati Aceh Selatan, kata Robby, izin itu illegal. Sebab, jika merujuk ke surat yang dikeluarkan Gubernur Aceh No. 540/30573, izin eksplorasi perusahaan itu telah berakhir 23 Mei 2011. “Seharusnya, pihak PT. Songo Abadi Inti mengklarifikasi hal itu kepada Gubernur dan Bupati Aceh Selatan yang memberi izin eksploitasi tambang, bukannya membantah dengan menyatakan bahwa izin eksploitasi biji besi masih berlaku dan berbalas pantun di media,” kata Robby
Tag : News, Trumon
0 Komentar untuk "Songo Abadi Dianggap Hina Warga Trumon"

\bisnis paling gratis

Iklan

Back To Top